Saat ini 44 anggota DPD yang menolak kepemimpinan baru sedang menunggu keputusan PTUN atas laporan terhadap Wakil Ketua MA Suwardi yang mengambil sumpah jabatan pimpinan baru DPD yang tidak sesuai hukum.
Aksi pengiriman bunga, karena pada Kamis, 8 Juni 2017 akan ada putusan PTUN atas gugatan yang dilayangkan Wakil Ketua DPD Priode 2014-2017, GKR Hemas
Majelis Hakim PTUN Jakarta menolak gugatan kubu GKR Hemas terhadap pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD.
Pimpinan DPD meminta kubu GKR Hemas dan Farouk Muhammad menghormati keputusan majelis hakim PTUN.
Terutama perihal pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah.
Indonesia sudah berusia 73 tahun, namun kiprah perempuan dan laki-laki di dunia politik belum proporsional.
GKR Hemas Dukung Kementan Tingkatkan Resonansi Petani Milenial di DIY.
GKR Hemas Dukung Kementan Tingkatkan Resonansi Petani Milenial di DIY.